Dishub Bali Tutup Seluruh Penyeberangan Mulai 28 Maret Jelang Nyepi

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menetapkan penutupan seluruh layanan penyeberangan di pelabuhan pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 00.00 WITA. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Suci Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali, I Putu Sutaryana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah adanya pemudik yang tercecer di jalan menjelang Nyepi. “Dishub pastikan tanggal 28 jam 12 malam sudah tidak ada lagi pergerakan, karena jam 6 pagi sudah Nyepi sampai besok harinya,” ujarnya di Denpasar, Senin (17/3).

Dengan adanya pembatasan ini, Dishub Bali mengimbau masyarakat, terutama pemudik yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, agar berangkat lebih awal. Waktu yang disarankan untuk melakukan perjalanan adalah antara tanggal 25 hingga 27 Maret 2025, guna menghindari kendala di perjalanan akibat penutupan akses penyeberangan.

Selain itu, Dishub juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas di titik-titik strategis sebelum Nyepi. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari kepadatan menjelang batas waktu penutupan.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan mempersiapkan segala kebutuhan lebih awal, guna menghindari ketidaknyamanan akibat pembatasan transportasi di Bali selama Hari Suci Nyepi.

Sumber: instagram – @infodenpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *