Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam di Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang menjadi sorotan publik. Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Nadiem menerima 31 pertanyaan yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan. Pemeriksaan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga malam, sebagai bagian dari pendalaman terhadap peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam proyek tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan bahwa kehadiran Nadiem menunjukkan sikap kooperatif sebagai pejabat negara yang dimintai keterangan atas program strategis nasional semasa menjabat. Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan tersebut melibatkan banyak elemen, termasuk penyedia barang dan sejumlah pejabat di kementerian terkait. Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperjelas alur pengambilan keputusan dan mekanisme penggunaan anggaran. Kejaksaan menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan dalam jumlah besar dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *