KPK Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB, Ridwan Kamil Akan Dipanggil

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menetapkan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meskipun telah melakukan penggeledahan di kediamannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Ridwan Kamil akan dipanggil dalam waktu dekat, namun jadwal pemeriksaannya belum ditentukan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (17/3).

KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank BJB dan beberapa tempat lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Bank BJB sebagai bank daerah Jawa Barat dan Banten. KPK memastikan akan mengusut perkara ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: instagram – @infojkt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *