Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan dirinya dan sejumlah pejabat negara.
Yusril menyebut informasi tersebut diketahui Presiden melalui laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Laporan itu disampaikan karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan kepentingan negara.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sederhana. Terlebih, hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan maupun pihak yang berada di balik tindakan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara tersebut.